"Kemarin itu bahas aturan tentang penyelenggaraan putaran kedua, seperti pendaftaran pemilih, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan perubahan aturan-aturan yang harus diketahui," ujar Dahlia saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (10/3/2017).
Soal pelaporan dari pihak ACTA terhadap dirinya dan Sumarno, Dahlia mengaku belum tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, ACTA melaporkan pertemuan tertutup antara Sumarno, Mimah, dan Dahlia Umar dengan timses cagub-cawagub Ahok-Djarot ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DKI.
"Kami dari ACTA melapor ke DKPP dengan isi laporan melaporkan kejadian Ketua KPUD DKI, Komisioner KPU DKI, dan Bawaslu DKI dengan timses Ahok di Hotel Novotel tanggal 9 Maret 2017 kemarin," kata Ketua ACTA Krist Ibnu di gedung DKPP Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Menurut Ketua Dewan Penasihat ACTA Hisar Tambunan, kehadiran penyelenggara pemilu dalam acara internal pasangan calon Ahok-Djarot itu termasuk pelanggaran serius kode etik penyelenggara pemilu. Mereka mempertanyakan status Sumarno dan Mimah saat hadir dalam pertemuan itu. (nkn/imk)