"Asetnya ada di Kalimantan, di Jawa, ada di beberapa lokasi yang tidak bisa saya sebutkan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Jumat (10/3/2017).
Saat ini, polisi telah menyita sejumlah aset dari Nuryanto Cs. Aset itu di antaranya berupa 28 unit mobil seharga ratusan juta hingga miliaran Rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Buru Sejumlah Leader Pandawa Group
Wahyu menambahkan, polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi fiktif Pandawa Group. Setelah menetapkan 22 orang tersangka, polisi saat ini masih memburu sejumlah leader yang terlibat.
"Ada beberapa leader yang masih kami kejar, tetapi saya tidak bisa menyebutkan nama-namanya," ucap Wahyu.
Tim dari Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para leader yang diduga berperan besar dalam kasus tersebut.
"Yang jelas mereka ini ikut berperan, tidak hanya mencari nasabah. Tetapi mereka juga mengambil keuntungan dari korban untuk dirinya sendiri," kata dia.
Total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan ada 22 orang, terdiri dari Nuryanto sendiri bersama dua orang istrinya, mertua Nuryanto, adik-adiknya serta sejumlah leadernya dari level diamond hingga level 7.
Polda Metro Jaya telah menerima 31 laporan dari masyarakat. Sedangkan korban yang sudah melapor ke Posko Crisis Center sudah ada 5 ribu lebih. (mei/rvk)











































