"Saya harap seluruh warga Jakarta yang memasang spanduk sama-sama kita jaga agar diturunkan supaya tertib. Jakarta aman, nyaman, jadi kita tempatkan agama itu pada tempatnya," kata Sumarsono di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Pria yang akrab disapa Soni itu berharap isi tulisan spanduk tersebut isu belaka. Dia berharap semua muslim yang meninggal disalatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MUI soal Spanduk: Mensalatkan Jenazah Hukumnya Fardu Kifayah
Soni beralasan mensalatkan jenazah sesama muslim merupakan hukum fardu kifayah. Hukum ini tidak membeda-bedakan siapa yang harus disalatkan meski orang yang meninggal itu merupakan tahanan atau pendukung pasangan calon yang didakwa menistakan agama.
"Salat bagi jenazah muslim itu hukumnya fardu kifayah. Bahkan, di penjara pun, tahanan-tahanan orang meninggal pun harus disalatkan di masjid karena itu hukum kita. Apalagi kalau dia sekadar mendukung pasangan calon tertentu yang didakwa sebagai penista agama yang belum jelas keputusannya," papar Soni.
Baca juga: DMI Imbau Warga Tak Pasang Spanduk Tolak Salatkan Jenazah
Soni mengatakan dirinya bukan ahli agama. Tapi keputusan tidak mensalatkan jenazah karena mendukung pasangan calon tertentu itu salah. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berharap seluruh pihak bisa menerima imbauan dia.
"Saya kira mohon maaf, saya bukan ahli agama, tapi saya kira umum akan mengatakan ini salah. Jadi tetap kita salatkan secara Islam kalau dia beragama Islam karena apalagi pendukung. Saya kira masjid bisa menerima hal ini," ujar Soni. (ams/idh)











































