Asniwarti Disebut di Kasus e-KTP, Ini Kata Dirjen Anggaran

Asniwarti Disebut di Kasus e-KTP, Ini Kata Dirjen Anggaran

Hendra Kusuma - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 15:30 WIB
Asniwarti Disebut di Kasus e-KTP, Ini Kata Dirjen Anggaran
Sidang dugaan korupsi e-KTP (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut Asniwarti, yang ikut disebut menerima duit dugaan korupsi e-KTP, masih aktif sebagai pegawai Kemenkeu. Asniwarti disebut dalam dakwaan jaksa KPK menerima duit Rp 60 juta.

"Aktif, sebagai staf dirjen," kata Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Baca juga: Duit Panas e-KTP Juga Mengalir ke BPK, Kemenkeu dan Kemdagri

Menurut Askolani, pihak internal Ditjen Anggaran sudah meminta klarifikasi kepada Asniwarti. Hasil klarifikasi akan diteruskan kepada Irjen Kemenkeu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kan sudah diperiksa ke KPK dan sudah diklarifikasi dengan orang penjabat Kemendagri," imbuh dia.

"Sebab, satu sisi bilang ngasih, satu sisi bilang nggak, orang Kemendagri bilang ngasihnya melalui pihak ketiga. Kan kita nggak tahu, itu dari hukum saja itu," ujar Askolani.

Asniwarti dalam dakwaan jaksa terhadap 2 eks pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, disebut menerima duit Rp 60 juta. Duit ini disebut jaksa KPK diberikan dari Sugiharto pada November-Desember 2012.

"Yang terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP elektronik) tahun 2013," sebutnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads