"Ini adalah rentetan rangkaian penangkapan yang semula, ini hasil pengembangan yang kita tangkap keseluruhan di Pesanggrahan," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jumat (10/3/2017).
Kejadian ini berawal dari keterangan F, yang ditangkap pada (16/2). Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut di wilayah Pesanggrahan pada Rabu (8/3). Dalam penyelidikan itu, polisi menangkap EB, yang didapati memiliki dua bungkus plastik bening narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkap jaringan Pesanggrahan. (Vino/detikcom) |
"Dua bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis ganja berat 1,89 gram, 5 bungkus plastik sabu 3,41 gram," kata Vivick.
Sementara itu, polisi pun menangkap AS, yang didapati memiliki 4 bungkus sabu seberat 4,24 gram. Setelah AS diinterogasi, polisi kemudian menangkap tersangka lain, yaitu H, yang didapati memiliki 3 paket besar narkotika jenis sabu seberat 14,96 gram.
Penyelidikan polisi di wilayah Pesanggrahan pun terus dilanjutkan sampai pada akhirnya menangkap satu orang lagi berinisial FE di Jl Perdagangan, Pesanggrahan, Jaksel. Tersangka ditangkap karena didapati memiliki satu bungkus plastik sabu seberat 0,24 gram dan satu bungkus ganja 5,50 gram.
Berdasarkan keterangan FE, polisi menangkap AA di Kota Depok. Tersangka AA inilah yang mengirimkan sejumlah narkotika ke FE di Pesanggrahan.
"Hasil map penyidikan sudah masuk zona merah, tampak semua barang bukti diambil dari jajaran luar, wilayah Tangsel dan Depok," tutur Vivick.
Jumlah tersangka dari rentetan penangkapan ini ada lima orang. Semua orang itu dikenai pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.
Sementara itu, atas kondisi seperti ini, Vivick mengimbau masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran narkoba di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan karena tingkat bahaya yang dapat diterima oleh masyarakat apabila tidak mencegah narkoba tersebut.
"Ini yang kita sampaikan barang bukti yang tersita ini membahayakan masyarakat kalangan pengguna, ini harus diwaspadai, ini harus wanti-wanti. Kita perlu peduli dan waspada bersama, kita jadikan satu visi-misi tutup jaringan narkoba di Jaksel," imbuhnya. (knv/rvk)












































Polisi mengungkap jaringan Pesanggrahan. (Vino/detikcom)