Dilaporkan Relawan Ahok ke Polisi, Ini Kata Ahmad Dhani

Dilaporkan Relawan Ahok ke Polisi, Ini Kata Ahmad Dhani

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 14:38 WIB
Dilaporkan Relawan Ahok ke Polisi, Ini Kata Ahmad Dhani
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh relawan Ahok-Djarot (BTP Network) ke polisi soal cuitan sarkasme di Twitter. Dhani menanggapi santai laporan tersebut.

"Nggak apa-apa laporin-laporin begitu. Kalau nggak melanggar hukum (nge-tweet) nggak apa-apa," kata Dhani kepada detikcom, Jumat (10/3/2017).

Menurut Dhani, banyaknya pelaporan kepada dirinya menandakan pula banyak orang yang belum mengerti hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang yang nggak ngerti hukum suka melapor," ungkapnya.

Dhani telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi laporan tersebut. Dia juga mengaku tidak jera untuk mencuit pendapatnya melalui Twitter meski bernada sarkasme.

"Yang penting menyuarakan kebenaran," ujarnya.

Relawan BTP Network, Jack, yang melaporkan cuitan Dhani merasa perlu untuk melaporkan Dhani karena cuitannya di akun Twitternya itu telah menghasut serta menyebarkan kebencian.

"Sudah jelas Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau Pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi," katanya.


Salah satu kicauan yang dipersoalkan yakni, 'Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS???'

"Ini jelas kan penistanya gubernur, 'kalian waras?', menurut saya dia menganggap perolehan 43 persen suara (Ahok-Djarot) itu (pemilihnya) gak waras semua dong," ungkap Jack.

Laporan Jack diterima dengan Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Jack melaporkan Dhani dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nkn/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads