Dukung KPK Usut Tuntas, Ketum PBNU: Korupsi e-KTP Mengerikan

Dukung KPK Usut Tuntas, Ketum PBNU: Korupsi e-KTP Mengerikan

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 13:48 WIB
Dukung KPK Usut Tuntas, Ketum PBNU: Korupsi e-KTP Mengerikan
Ketum PBNU Said Aqil Siroj di Yogyakarta, Jumat (10/3/2017). Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Ketum PBNU Said Aqil Siroj mendukung pengusutan tuntas perkara dugaan korupsi e-KTP. Korupsi e-KTP yang diyakini KPK melibatkan banyak orang itu disebut Said Aqil sangat mengerikan.

"Ini sangat memalukan, sangat mengecewakan. Mengerikan, mengerikan, mengerikan. Ini triliunan, ini bukan korupsi, tapi garong, maling. Saya dukung KPK untuk menegakkan hukum berantas korupsi," ujar Said Aqil kepada wartawan di sela launching Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta, Jumat (10/3/2017).

Siapa pun yang terlibat dalam skandal korupsi e-KTP, menurut Said Aqil, harus diproses tanpa tebang pilih. Said Aqil juga menyayangkan lemahnya parpol dalam memberikan pendidikan politik bagi kader dan konstituennya soal antikorupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata anggarannya di-mark up dan dibagi-bagi untuk bancakan sampai 49 persen. Itu bukan korupsi, tapi garong, maling itu. Beda dengan Rp 10 juta, 20 juta, itu korupsi. Kalau ini triliunan, ini bukan korupsi, tapi garong, maling," katanya.

Dalam kasus ini, jaksa pada KPK mendakwa eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman serta eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000. Sedangkan Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads