"Perkara yang sudah kita prediksi ada upaya agar pilkada ini tidak berjalan dengan fair. Sebab, kasus hukum yang sebetulnya sudah lama terjadi atau mungkin memiliki konstruksi yang kurang kuat," ujar Mardani saat dihubungi detikcom, Jumat (10/3/2017).
Mardani menjelaskan laporan terhadap Anies dan Sandiaga akan diselesaikan lewat tim advokasi. Masyarakat nantinya bisa menilai sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies Baswedan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud. Laporan tersebut dibuat oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3) kemarin.
Selain soal korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar menuding Anies dengan sengaja menyusupkan soal pemberantasan PKI dalam pameran tersebut. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku 'Laskar Pelangi' karya Andrea Hirata.
Sedangkan Sandiaga dipanggil Polsek Tanah Abang dalam kasus pencemaran nama baik. Belum diketahui pasti kasus ini terkait dengan apa. Namun, berdasarkan surat pemanggilan, kasus ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada 2013 di sekitar Gelora Bung Karno. (nkn/imk)











































