"Pelaku ditangkap di Bekasi. Dia merupakan warga Tangerang dan mencoba melarikan diri setelah menabrak korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (10/3/2017).
Harry menyebut pelaku dan korban tak saling kenal. Namun pelaku mengaku dengan sengaja menabrak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sengaja menabrak ojek online, dia melakukan dengan sadar, motifnya adalah dendam. Pelaku adalah sopir tembak atau sopir cadangan," ujar Harry.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana. Sedangkan korban yang diketahui bernama Jamil masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta. Dia dirujuk dari RS Sari Asih, Karawaci, Tangerang.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan satu unit angkot rute Pasar Anyar-Serpong. Lampu depan sebelah kiri angkot terlihat pecah akibat menabrak ojek online. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini