Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Tabrak Ojek Online di Tangerang

Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Tabrak Ojek Online di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 11:42 WIB
Press release pelaku tabrak driver ojek online di Tangerang (Bil Wahid/detikcom)
Tangerang - Polisi menangkap pelaku tabrak lari terhadap driver ojek online di depan Tangcity Mall, Tangerang. Pelaku yang bernama Subhan Efendi (41) itu merupakan sopir angkot R03 rute Pasar Anyar-Serpong.

"Pelaku ditangkap di Bekasi. Dia merupakan warga Tangerang dan mencoba melarikan diri setelah menabrak korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (10/3/2017).


Harry menyebut pelaku dan korban tak saling kenal. Namun pelaku mengaku dengan sengaja menabrak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu kejadian itu berdekatan dengan aksi sweeping antara sopir angkot dan driver ojek online di Tangerang pada Rabu lalu. Pelaku mengaku tidak terima atas sweeping yang dilakukan terhadap sopir angkot.

"Pelaku sengaja menabrak ojek online, dia melakukan dengan sadar, motifnya adalah dendam. Pelaku adalah sopir tembak atau sopir cadangan," ujar Harry.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana. Sedangkan korban yang diketahui bernama Jamil masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta. Dia dirujuk dari RS Sari Asih, Karawaci, Tangerang.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan satu unit angkot rute Pasar Anyar-Serpong. Lampu depan sebelah kiri angkot terlihat pecah akibat menabrak ojek online. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads