"Pada saatnya nanti kita mintai klarifikasi. Mendengarkan juga satu anggota Fraksi Hanura yang disebut," ungkap Sudding saat berbincang dengan detikcom, Jumat (10/3/2017).
Pada kasus megaproyek itu, ada 2 anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Periode 2009-2014 yang disebut menerima aliran dana. Mereka adalah Miryam dan Djamal Aziz. Namun menurut Sudding, Djamal saat ini sudah berpindah ke partai lain dan tidak lagi menjadi anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding memastikan, partainya senantiasa mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hanura siap bekerja sama dan mengapresiasi KPK yang berhasil mengungkap kasus yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
"Kita hargai proses hukum dan apresiasi KPK yang berhasil membongkar mega skandal e-KTP ini. Kami berharap kasus ini betul-betul ditangani dengan profesional dan tuntas," kata Sudding.
"Siapa pun yang disebut dari sisi keterlibatan dan terbukti, harus dimintai pertanggungjawaban hukum," lanjutnya.
Hanura akan mengeluarkan sikap resmi apabila ternyata kadernya terbukti menerima uang hasil korupsi. Saat ini partai pimpinan Oesman Sapta Odang tersebut masih menunggu perkembangan sidang.
"Kita ikuti perkembangan kasusnya, Hanura selama ini ketika anggota terlibat dalam kasus, pasti partai punya sikap," tegas Sudding.
Terdapat 25 nama politikus dalam dakwaan sidang kasus dugaan korupsi e-KTP yang dibacakan jaksa, Kamis (9/3/2017). Dari 25 politikus itu, ada yang masih aktif sebagai anggota DPR, ada yang sudah menjadi menteri atau kepala daerah, ada yang sudah dipecat dari partainya, dan ada pula yang telah meninggal dunia.
Diolah dari data dalam dakwaan tersebut, total uang yang masuk ke kantong para politikus DPR kurang-lebih sebesar Rp 240 miliar. Dengan demikian, 78 persen dari kerugian negara dalam kasus e-KTP menjadi bancakan anggota Dewan.
Nama-nama yang ada di dalam dakwaan merupakan anggota DPR yang menjabat pada periode 2009-2014. Siapa saja mereka? Berikut ini nama-namanya dan uang yang disebut telah mereka terima dalam dakwaan sidang kasus e-KTP:
Fraksi Partai Demokrat
1. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
2. Mirwan Amir USD 1,2 juta
3. Ignatius Mulyono USD 258 ribu (meninggal dunia)
4. Taufik Effendi USD 103 ribu
5. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
6. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
7. M Jafar Hafsah USD 100 ribu
8. Marzuki Alie Rp 20 miliar
Subtotal: USD 7,5 juta dan Rp 24 miliar
Fraksi PDIP
1. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
2. Arif Wibowo USD 108 ribu
3. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
4. Yasonna Laoly USD 84 ribu
Subtotal: USD 1,9 juta
Fraksi Golkar
1. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
2. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
3. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
4. Mustokoweni USD 408 ribu (meninggal dunia)
5. Ade Komarudin USD 100 ribu
Subtotal: USD 3,5 juta dan Rp 26 miliar
Fraksi PKS
1. Tamsil Linrung USD 700 ribu
2. Jazuli Juwaini USD 37 ribu
Subtotal: USD 737 ribu
Fraksi PAN
1. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
Subtotal: USD 167 ribu
Fraksi Hanura
1. Miryam S Haryani USD 23 ribu
2. Djamal Aziz USD 37 ribu
Subtotal: USD 60 ribu
Fraksi Gerindra
1. Rindoko USD 37 ribu
Subtotal: USD 37 ribu
Fraksi PPP
1. Nu'man Abdul Hakim USD 37 ribu
Subtotal: USD 37 ribu
Fraksi PKB
1. Abdul Malik Haramain USD 37 ribu
Subtotal: USD 37 ribu
Lainnya
1. Sebanyak 37 anggota Komisi II masing-masing antara USD 13 ribu dan USD 16 ribu
Subtotal: USD 556 ribu
Total: USD 14,619 juta dan Rp 50 miliar atau kurang-lebih Rp 240 miliar (jika kurs dollar AS terhadap Rupiah adalah Rp 13.000/USD). (elz/tor)











































