"ESI (Eddy Sindoro) dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah,Jumat (10/3/2017).
Selain Eddy, KPK juga memanggil Royani yang merupakan orang kepercayaan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Syarif menyebut Eddy akan langsung dijemput jika penyidik ingin memeriksa yang bersangkutan.
"Kalau penyelidik dan penyidik sudah ingin memeriksa, insya Allah akan dikejar," ujarnya.
KPK mengumumkan Eddy sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016. Eddy diduga memberi suap kepada panitera PN Jakpus, Edy Nasution, agar peninjauan kembali yang dia ajukan diterima.
KPK menjerat Eddy dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(HSF/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini