Menurut agenda yang diterima detikcom, Sandiaga sedianya dipanggil oleh Polsek Tanah Abang, Jumat (10/3/2017), pukul 09.00 WIB. Ini didasari surat panggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA.
"Iya, ada pemanggilan hari ini. Tapi, karena ada permintaan dari pengacara, maka pemanggilan hari ini ditunda," ungkap Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum tahu, penundaan kenapa. Alasannya pasti ada dari pengacara," kata Suwarno.
Saat ditanya mengenai alasan dibukanya kembali perkara yang sudah bertahun-tahun itu, Suwarno meminta untuk bertanya langsung ke Polres Jakarta Pusat.
"Terkait kasus, silakan hubungi humas Polres Jakarta Pusat," katanya. (fdu/nkn)











































