KPK Akan Usut Korupsi KPUD DKI
Senin, 18 Apr 2005 18:06 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum mengetahui dugaan mark up pengadaan barang kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) di KPUD DKI Jakarta. KPK akan mengusut jika ada yang melaporkan mark up Rp 10 miliar lebih itu. "Kalau ada laporan akan diusut," kata Wakil Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas kepada wartawan di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Senin (18/4/2005). Erry menyatakan belum mengetahui apakah kasus tersebut mempunyai keterkaitan dengan dugaan korupsi KPU Pusat. KPU DKI Jakarta, seperti diberitakan Kompas, Senin (18/4/2005) diduga melakukan mark up dalam pengadaan sejumlah barang kebutuhan Pemilu. Salah satunya adalah pengadaan rompi panitia Pemilu yang realisasi totalnya mencapai lebih dari Rp 14,26 miliar. Dugaan mark up untuk rompi ini ditaksir mencapai Rp 10,25 miliar. Selain rompi, berkas pembayaran spanduk atau baliho foto Dewan Perwakilan Daerah, barang cetakan, dan tiang bendera juga mencapai jumlah yang fantastis. Dugaan mark up juga sangat kental terjadi di dalam keuangan KPUD DKI Jakarta.Biaya spanduk atau baliho foto DPD mencapai Rp 243,21 juta. Kemudian, biaya pengadaan barang-barang cetakan mencapai Rp 2,456 miliar. Selanjutnya, pengadaan tiang bendera, bendera, dan pemasangannya mencapai Rp 4,431 miliar.
(iy/)











































