"Tetap jalan terus," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi detikcom, Jumat (10/3/2017).
Masyarakat diminta tidak khawatir terhadap program e-KTP yang telah berjalan. Sebab, tidak ada kaitan kasus pengadaan korupsi dengan kelanjutan program itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak yang sudah merasakan manfaat e-KTP adalah perbankan. Seorang customer service bank swasta di Mampang, Dessy, menjelaskan, dengan e-KTP, orang tidak bisa orang memiliki rekening ganda dengan identitas berbeda.
Pihak bank sudah 'mengkloning' data e-KTP sehingga, apabila ada orang hendak membuka rekening dengan KTP berbeda, akan terdeteksi. Pihak bank tinggal memasukkan nomor induk kependudukan atau identitas lain, maka akan terdeteksi identitas calon nasabah. Alhasil, transaksi fiktif bisa menjadi ditekan.
"Betul, itu salah satu tujuannya," ujar Zudan.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi e-KTP menyeret mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto ke meja hijau. Dalam sidang itu, Irman disebut mendapat uang sejumlah Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000, yang bila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp 14 miliar. Sedangkan Sugiharto disebut menerima USD 3.473.830 atau Rp 46 miliar.
Dalam dakwaan KPK juga terungkap proyek yang digodok di DPR menyeret sejumlah nama petinggi DPR periode 2009-2014. KPK mengendus uang yang dibagi-bagi sekitar 50 persen dari nilai proyek senilai Rp 5 triliunan. (asp/elz)











































