"Saya belum siap di mana lebih banyak bicara dengan putusan," ujar Refly dalam diskusi publik 'MK Mendengar' di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Refly mengaku setuju dengan syarat hakim MK harus sosok negarawan. Dengan begitu, hakim MK yang terpilih memiliki putusan yang berkualitas.
"Kalau saya ini, karena masih pingin mengkritik, masih ingin merasakan pengalaman lainnya, jadi belum bisa disebut negarawan," paparnya.
"Jadi, kalau saya daftar, insyaallah tidak terpilih. Oleh karena itu, lebih baik tidak memilih," kata Refly. (edo/fdn)











































