"Belakangan, MK telah menghilangkan momentum dan kesan sebagai pendorong solusi di tengah kebuntuan dan upaya perbaikan. Nyaris tidak terlihat upaya MK untuk melakukan terobosan dan upaya cepat untuk menjawab persoalan yang hidup di masyarakat dengan waktu tepat," ujar Zainal dalam diskusi publik 'MK Mendengarkan' di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Zainal mengatakan putusan yang berlarut dari MK menjadi tidak ada artinya lagi. Sebab, perkara itu dibuat menggantung dan kehilangan momentum untuk menyelesaikan perdebatan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut putusan yang tidak segera dibacakan membuka kesempatan penumpang gelap. Sehingga marwah MK sebagai penjaga konstitusi telah hilang.
"Membuka kemungkinan penumpang gelap untuk meminta imbalan tertentu dengan menjual kemungkinan putusan MK dan isi putusan MK. Sehingga MK dengan lama membuat putusan membuka kemungkinan tindakan korupsi," pungkasnya. (edo/fdn)











































