Pemred: Kompas Sudah Terapkan Etika Jurnalistik

Berita \'Malaysia Minta Maaf\'

Pemred: Kompas Sudah Terapkan Etika Jurnalistik

- detikNews
Senin, 18 Apr 2005 17:46 WIB
Jakarta - Malaysia punya tuduhan, Kompas punya jawaban. Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Suryopratomo menegaskan, medianya telah menerapkan etika jurnalistik dalam beritanya yang kemudian diprotes oleh Wakil PM Malaysia yang juga Menhan Datuk Seri Tun Najib Razak."Ada orang bantah, kita sampaikan hak bantah. Keterangan pertama tidak pernah bantah. Kemudian ketika ada bantahan, kami menyiarkannya dan kami sudah melakukannya," kata Tomi, panggilan akrab Suryopratomo pada detikcom lewat telepon, Senin (18/4/2005) pukul 17.15 WIB.Berita yang diprotes Najib berjudul "Menhan Malaysia Minta Maaf" dan dimuat Kompas halaman 1 pada hari Jumat. Petikan berita itu sbb: "Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Abdul Malik Yusuf, Kamis (14/4), mengatakan, Menteri Pertahanan Malaysia YB Dato Sri Mohd Najib bin Tun Haji Abdul Razak menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada Atase Pertahanan Indonesia di Malaysia Kolonel Hartind Hazrin. Hal tersebut berkaitan dengan insiden gesekan KRI Tedung Naga dengan Kapal Diraja Rencong milik Malaysia di perairan Ambalat beberapa waktu lalu."Kompas memuat bantahan berita ini pada edisi hari ini halaman 11 dengan judul "Menhan Malaysia Bantah Minta Maaf." Menurut Tomi, dalam berita hari Jumat itu, sumber berita tidak hanya menyatakan pada wartawan Kompas saja. "Wartawan yang lain juga ada," katanya.Mengenai gugatan hukum Malaysia pada Kompas, Tomi menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima gugatan resmi dari pemerintahan Malaysia. "Saya baru baca dari media massa saja," demikian Tomi.Seperti diberitakan, saat ini Najib tengah berkonsultasi dengan Jaksa Agung setempat mengenai rencana gugatan pada Kompas tersebut. (atq/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads