Perusakan Mobil di Karawaci, Polisi Tangkap 18 Orang

Perusakan Mobil di Karawaci, Polisi Tangkap 18 Orang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 18:45 WIB
Polisi menangkap 18 orang yang diduga terlibat dalam perusakan mobil di Karawaci. (Bil/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 18 yang diduga terkait aksi penyerangan pascarusuh antara supir angkot dan driver ojek online. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah kota Tangerang

"Sebanyak 18 orang ini diamankan terkait perusakan sebuah mobil di kawasan Karawaci. Mereka datang dari wilayah Tangerang Selatan dan masuk ke Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jl Daan Mogot, Tangerang, Kamis (9/3/2017).

Saat ini belum diketahui peran mereka dalam perusakan mobil di Karawaci. Selanjutnya polisi akan memeriksa 18 orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih akan kita dalami lagi. Jadi peran mereka belum diketahui," lanjut Harry.

Selain 18 orang itu, polisi menyita sebuah angkot dan sebuah sepeda motor yang mereka gunakan saat aksi penyerangan. Sejumlah senjata tajam pun ditemukan di dalam angkot.

Seperti diketahui, sebuah mobil yang diduga taksi online dirusak massa di kawasan Karawaci, Tangerang, Kamis siang. Aksi itu membuat satu unit mobil mengalami kerusakan di hampir seluruh bagian kaca. (rvk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads