"Menelepon korban untuk menyampaikan ada masalah. Mereka meras meminta imbalan uang dikirim agar masalah tidak diangkat ke pengadilan. Jadi seolah-olah sebagai polisi, sebagai jaksa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memberikan keterangan pers di Jl Manyar 4, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2017).
Setelah uang ditransfer, para pelaku, yang menggunakan visa kunjungan, menyimpannya di rekening khusus. "Dari jumlah yang dapat dihitung hampir Rp 2 triliun," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Para pelaku melancarkan kejahatannya di 'markas' Jl Manyar 4. Mereka, yang mengincar korban yang juga WN Taiwan, juga memiliki safe house atau tempat transit.
"Di sini adalah call center tempat bekerja, ada safe house-nya di Manyar Nomor 7, Jl Kemang, Apartemen Best Western, Jalan Camar, dan dealer Mazda Sunter," kata Iriawan.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 62 orang, 13 orang di antaranya perempuan, terkait kasus pemerasan ini.
![]() |
Barang bukti yang disita polisi di antaranya sejumlah paspor, telepon seluler, dan telepon portabel. Polda Metro akan menyerahkan para pelaku kepada kepolisian Taiwan karena merupakan WN Taiwan.
"Melakukan joint investigation dengan kepolisian Taiwan karena memang nanti serahkan ke kepolisian Taiwan di mana kami akan melakukan komunikasi dengan Imigrasi untuk dideportasi dan kami serahkan ke kepolisian Taiwan," sebut Iriawan. (fdn/rvk)