Peras Korban Lewat Telepon, WN Taiwan Mengaku Jadi Polisi dan Jaksa

Peras Korban Lewat Telepon, WN Taiwan Mengaku Jadi Polisi dan Jaksa

Akhmad Mustaqim - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 18:19 WIB
Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom
Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap WN Taiwan pelaku pemerasan melalui telepon. Pelaku berpura-pura sebagai polisi saat memeras korbannya.

"Menelepon korban untuk menyampaikan ada masalah. Mereka meras meminta imbalan uang dikirim agar masalah tidak diangkat ke pengadilan. Jadi seolah-olah sebagai polisi, sebagai jaksa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memberikan keterangan pers di Jl Manyar 4, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2017).

Setelah uang ditransfer, para pelaku, yang menggunakan visa kunjungan, menyimpannya di rekening khusus. "Dari jumlah yang dapat dihitung hampir Rp 2 triliun," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peras Korban Lewat Telepon, WN Taiwan Mengaku Jadi Polisi dan JaksaFoto: Akhmad Mustaqim/detikcom

Para pelaku melancarkan kejahatannya di 'markas' Jl Manyar 4. Mereka, yang mengincar korban yang juga WN Taiwan, juga memiliki safe house atau tempat transit.

"Di sini adalah call center tempat bekerja, ada safe house-nya di Manyar Nomor 7, Jl Kemang, Apartemen Best Western, Jalan Camar, dan dealer Mazda Sunter," kata Iriawan.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 62 orang, 13 orang di antaranya perempuan, terkait kasus pemerasan ini.

Peras Korban Lewat Telepon, WN Taiwan Mengaku Jadi Polisi dan JaksaFoto: Akhmad Mustaqim/detikcom

Barang bukti yang disita polisi di antaranya sejumlah paspor, telepon seluler, dan telepon portabel. Polda Metro akan menyerahkan para pelaku kepada kepolisian Taiwan karena merupakan WN Taiwan.

"Melakukan joint investigation dengan kepolisian Taiwan karena memang nanti serahkan ke kepolisian Taiwan di mana kami akan melakukan komunikasi dengan Imigrasi untuk dideportasi dan kami serahkan ke kepolisian Taiwan," sebut Iriawan. (fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads