"KPK akan tetap terus berjuang untuk meminimalkan dan menghilangkan korupsi di Indonesia," ujar Agus saat menemui massa aksi di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
Agus juga menyampaikan kasus e-KTP bukanlah kasus yang mudah. KPK meminta bantuan masyarakat untuk mengawal penyelesaian kasus korupsi e-KTP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif juga turut menemui massa aksi. Setelah ditemui pimpinan, massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.
Terkait dengan pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, yang digelar di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, massa aksi juga menyatakan sikap. Pertama, menuntut KPK tidak gentar mengusut kasus korupsi e KTP tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Selanjutnya, massa menuntut KPK segera menyelesaikan kasus korupsi di masa lampau yang belum selesai. Terakhir, mereka menolak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK. (irm/dnu)











































