Bos Pandawa Buka Suara, Eks Tukang Bubur yang Bikin Rugi Rp 1,5 T

Bos Pandawa Buka Suara, Eks Tukang Bubur yang Bikin Rugi Rp 1,5 T

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 18:04 WIB
Pelaku penipuan investasi Pandawa Group (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Dumeri alias Salman Nuryanto harus berhadapan dengan aparat kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi fiktif Pandawa Group. Dana para nasabah sekitar Rp 1,5 triliun yang diinvestasikan kepadanya raib.

Nuryanto mengaku tidak sepenuhnya dari ribuan nasabahnya itu dia ajak berinvestasi. Ada juga nasabah yang datang sendiri karena tertarik setelah mendengar cerita rekan-rekannya yang sudah 'sukses' mendulang emas di Pandawa Group.

"Ya, pada ngikut sendiri. Banyak yang ikut sendiri," ucap Nuryanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak yang tidak mengetahui kesuksesan Nuryanto dari nol. Dulu dia hanya seorang pedagang bubur. "Banyak yang nggak tahu saya dari bawah soalnya," imbuhnya.

Nuryanto, yang kemudian bergelimang harta, membuat para nasabah menjadi tertarik untuk berinvestasi. "Pada kumpul, ngobrol-ngobrol, terus ada yang percaya, ada juga yang nggak. Yang percaya langsung pada ikut saja," cetusnya.

Semula bisnis investasi yang dikelola Nuryanto itu berjalan lancar. Belakangan, semakin banyak nasabah yang berinvestasi di Pandawa Group.

"Pertama awalnya benar. Tapi ke sini-sini nggak benar, malah digunakan untuk bayarin anggota," ungkapnya.

Uang nasabah yang dikelola Nuryanto cs diputar untuk memberikan keuntungan kepada para nasabah. Lambat laun, Nuryanto kehilangan investor baru, sehingga dia tidak sanggup lagi membayar fee sebesar 10 persen yang dijanjikan kepada para nasabah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada lebih dari 5.000 nasabah Pandawa Group. Kerugian para nasabah ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun.

"Sebagian asetnya sudah kita sita," ucap Argo.



(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads