Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap nama-nama kadernya yang diduga terlibat menikmati duit e-KTP. Hasilnya, Hasto mengatakan keempat nama tersebut dicatut.
"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Pak Ganjar, Pak Arief, dan Pak (Yasonna) Laoly. Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut, sehingga biarlah pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," kata Hasto saat ditemui di sela pertemuan internal partai politik pengusung Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jl Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena program Single Identity Number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini (e-KTP). Single Identity Number ini dilakukan dengan menggunakan database yang ada dengan mengintegrasikan data yang sudah ada, kemudian data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN, semua jadi satu. Bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," papar Hasto.
Pria berkacamata itu menjamin, bila ada kadernya yang main-main dengan korupsi, sanksi dari partai sudah menunggu. "Siapa pun yang salah gunakan kekuasaan, akan diberi sanksi tegas oleh partai," tutupnya.
Proyek e-KTP ini senilai Rp 5,8 triliun. Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini senilai Rp 2,3 triliun. Dalam kasus ini, sudah ada dua terdakwa eks pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman dan Sugiharto. (bis/dnu)











































