Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sri Hartoyo di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Kamis (9/3/2017). "Baru sedikit, seperti di Surakarta, Yogyakarta, Banjarmasin, Jakarta, Makassar, Banda Aceh, Denpasar, Medan," katanya.
Air limbah domestik di kota-kota lain masih dikelola dengan sistem septic tank dan IPAL yang berskala lebih kecil. "Kita terus berupaya membina masyarakat membuat septic tank yang memenuhi syarat, tidak bocor. Kalau bocor, akan mempengaruhi air tanah," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kriteria air limbah yang sudah aman atau layak buang," ungkap Hartoyo.
Penilaian baik-tidaknya kondisi air biasanya menggunakan ikan sebagai indikator. Jika ikan dapat bertahan hidup, artinya kondisi air limbah yang sudah diolah sudah layak buang. "Seperti di UNS ini, indikatornya pakai ikan mas," pungkasnya. (rvk/mbr)











































