4 Pejabat Bakamla Disebut Terima Rp 3 M Terkait Proyek Satelit

Sidang Suap Proyek di Bakamla

4 Pejabat Bakamla Disebut Terima Rp 3 M Terkait Proyek Satelit

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 17:10 WIB
4 Pejabat Bakamla Disebut Terima Rp 3 M Terkait Proyek Satelit
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Nama empat pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla) disebut menerima suap dengan total Rp 3 miliar. Uang suap itu diberikan oleh pengusaha Fahmi Darmawansyah untuk memenangkan proyek monitoring satellite di Bakamla.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dua anak buah Fahmi, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Keduanya didakwa bersama-sama Fahmi memberikan suap dengan total kurang-lebih Rp 3 miliar dengan perincian SGD 209.500 (setara Rp 1,9 miliar), USD 78.500 (setara Rp 1 miliar), dan Rp 120 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa kali memberi uang secara bertahap seluruhnya, yaitu kepada Eko Susilo Hadi sebesar SGD 100 ribu dan USD 78.500, Bambang Udoyo sebesar SGD 5.000, Nofel Hasan sebesar SGD 104.500, dan Tri Nanda Wicaksono sebesar Rp 120 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya.

Eko merupakan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, Bambang adalah Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, Nofel selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla, serta Tri Nanda selaku Kasubag TU Sestama Bakamla.

Jaksa menyebut pemberian itu dilakukan Fahmi melalui dua anak buahnya untuk memenangkan perusahaan yang dimilikinya, yaitu PT Melati Technofo Indonesia dalam pengadaan monitoring satellite di Bakamla. (dhn/fdn)


Berita Terkait