Tanggapi Survei TII, Polri: Kita Terus Berbenah Perangi Korupsi

Tanggapi Survei TII, Polri: Kita Terus Berbenah Perangi Korupsi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 16:36 WIB
Tanggapi Survei TII, Polri: Kita Terus Berbenah Perangi Korupsi
Brigjen Rikwanto (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) menyusun survei Global Corruption Barometer (GCB) dan memperlihatkan 65 persen masyarakat Indonesia menganggap level korupsi meningkat dalam 12 bulan terakhir. Korps kepolisian sempat menempati posisi pertama sebagai lembaga negara yang dianggap paling korup pada 2013.

Kini posisi pertama lembaga terkorup ditempati oleh Dewan Perwakilan Rakyat, sementara Polri menempati posisi kelima. Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengapresiasi hasil survei tersebut.

"Beberapa waktu lalu, ada survei dari masyarakat transparansi bahwa saat ini Polri menduduki ranking ke-5 dalam peringkat terkorup. Kita apresiasi hasil survei tersebut. Dan memang Polri berupaya melakukan beberapa hal, bagaimana institusi Polri ini tumbuh berkembang, ke depan menjadi semakin lebih baik, dan dicintai masyarakat," kata Rikwanto ketika ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan adanya pembenahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi para personel Polri. Hal tersebut juga didukung dengan pemberian reward kepada personel yang berprestasi.

"Kita memberi seperti perumahan, tunjangan kinerja, kesempatan job, kenaikan pangkat, pendidikan, dan lain lain. Kemudian kita lakukan sistem reward. Jadi kepada personel Polri yang berprestasi, kita berikan reward segera," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli dalam memperbaiki kinerja kepolisian. Selain itu, Rikwanto mengatakan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan anggota Polri jika bersalah.

"Kita lakukan tindakan nyata di lapangan. Sampai saat ini kita sudah banyak melakukan OTT. Kepada masyarakat, kita juga buka ruang untuk melaporkan. Laporkan segera untuk kita tindak. Kita transparan dan tidak segan-segan menindak anggota Polri yang bersalah," tuturnya. (rvk/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads