Jaksa: Lihat Saja Nanti Mereka yang Tak Ngaku dan Kembalikan Uang

Sidang Korupsi e-KTP

Jaksa: Lihat Saja Nanti Mereka yang Tak Ngaku dan Kembalikan Uang

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 15:29 WIB
Jaksa: Lihat Saja Nanti Mereka yang Tak Ngaku dan Kembalikan Uang
Deretan jaksa KPK di sidang korupsi e-KTP (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK tidak membeberkan secara detail tentang puluhan anggota Komisi II DPR yang disebut menerima uang terkait korupsi e-KTP di surat dakwaan. Namun jaksa KPK nanti akan melihat pengakuan mereka saat dihadirkan dalam sidang.

"Kita lihat di persidangan, orang-orang yang malah tidak mengakui," ucap jaksa KPK Irene Putrie usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irene mengatakan bukan masalah jumlah anggota Komisi II DPR yang menerima uang yang menjadi persoalan. Menurutnya, yang terpenting adalah para anggota Komisi II DPR dan pihak lain itu mengaku menerima dan mengembalikan.

"Bagi kita bukan berapa yang mengembalikan, justru sebaiknya menurut saya kita hargai mereka mengaku menerima dan mengembalikan," ujar Irene.

Terakhir pada 7 Februari 2017, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut sudah ada pengembalian yang diterima KPK sekitar Rp 250 juta. Hanya saja KPK belum merinci siapa saja pihak-pihak tersebut.

Dalam kasus ini, baru ada 2 terdakwa yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) atau eksekutif. Sidang perkara itu akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads