"Rekonstruksi yang kita lakukan ada 34 adegan, dimulai dari saat satu hari sebelum kejadian, tepatnya tanggal 14 Maret, berangkat dari kampung Ambon menuju TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Andi Adnan seusai rekonstruksi adegan di Jl Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Andi menjelaskan, setelah di TKP, tersangka mencari korban Elvi Aprilia alias Lia di dalam kamarnya, namun korban tidak ada. Lalu tersangka sempat menginap di kamar rekannya yang berada di sebelah kamar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keesokan harinya, tanggal 15 pukul 8, korban datang bertemu dengan tersangka, kemudian korban memaki-maki tersangka, korban masuk ke dalam kamar dan diikuti oleh tersangka," imbuhnya.
Andi menjelaskan Lia sempat memaki-maki kembali sebelum akhirnya ditikam oleh tersangka. Korban meninggal dengan lima tusukan.
"Ada lima tusukan. Dua di leher, satu di lengan, dan dua di punggung. Setelah itu, tersangka meninggalkan pisau di atas kulkas dan selanjutnya meninggalkan TKP kembali ke Kampung Ambon mengambil barang dan siang harinya berangkat ke Sorong, Papua Barat, dan ditangkap lima hari setelah kejadian," ungkapnya.
Pihaknya menduga pelaku melakukan pembunuhan berencana. Menurut Andi, pelaku membunuh karena sakit hati atas ucapan tersangka.
"Saya tidak bisa sampaikan di sini karena rasis perkataan itu membuat tersangka sakit hati," ucapnya.
Sebelumnya Lia ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di kamar kosnya, Rabu (15/2). Pelaku berhasil ditangkap di Sorong pada (20/2) saat siang hari. (rvk/nkn)











































