"Satu-satunya cara untuk pemeriksaan saksi, 2 kali seminggu," ucap jaksa KPK Eva dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Pun saat majelis hakim meminta tanggapan dari pengacara 2 terdakwa, Irman dan Sugiharto. Pengacara keduanya juga ingin sidang dilakukan 2 kali seminggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas usulan itu, majelis hakim masih mempertimbangkannya. Sidang untuk minggu depan masih akan digelar sekali yaitu pada hari yang sama.
"Sidang ditutup dan dilanjutkan pada Kamis, 16 Maret 2017," kata hakim.
(dhn/fjp)











































