Jaksa KPK dan Pengacara Usul Sidang Korupsi e-KTP 2 Kali Seminggu

Jaksa KPK dan Pengacara Usul Sidang Korupsi e-KTP 2 Kali Seminggu

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 12:45 WIB
Jaksa KPK dan Pengacara Usul Sidang Korupsi e-KTP 2 Kali Seminggu
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Jaksa KPK dan pengacara 2 terdakwa memohon izin kepada majelis hakim agar sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP digelar 2 kali seminggu. Hal itu mengingat banyaknya saksi yang akan dihadirkan.

"Satu-satunya cara untuk pemeriksaan saksi, 2 kali seminggu," ucap jaksa KPK Eva dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Pun saat majelis hakim meminta tanggapan dari pengacara 2 terdakwa, Irman dan Sugiharto. Pengacara keduanya juga ingin sidang dilakukan 2 kali seminggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengusulkan 2 kali persidangan supaya efektif. Selain itu, kami ingin itu 3 hari sebelum persidangan, diinformasikan siapa saksi-saksi," ucapnya.

Atas usulan itu, majelis hakim masih mempertimbangkannya. Sidang untuk minggu depan masih akan digelar sekali yaitu pada hari yang sama.

"Sidang ditutup dan dilanjutkan pada Kamis, 16 Maret 2017," kata hakim.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads