Anggota Komisi II DPR Dukung Upaya KPK Memberantas Korupsi e-KTP

Anggota Komisi II DPR Dukung Upaya KPK Memberantas Korupsi e-KTP

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 10:53 WIB
Anggota Komisi II DPR Dukung Upaya KPK Memberantas Korupsi e-KTP
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Sidang perdana kasus e-KTP akan digelar hari ini. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.

"Sebagai anggota DPR RI, tentu saya sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Ace melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (9/3/2017).

Meski demikian, Ace meminta azas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Nama-nama besar yang disebut ikut terjerat korupsi e-KTP yang beredar di media sosial, kata Ace, jangan dijadikan referensi karena belum terbukti dalam pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan masalah e-KTP yang hari ini mulai disidangkan, saya berharap kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Adanya nama-nama besar yang beredar yang bersumber dari media sosial tak berarti bahwa mereka terlibat. Harus dibuktikan dulu dalam proses persidangan itu," tuturnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini meminta semua pihak menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung. Dia berharap tak ada intervensi dalam penegakan hukum ini.

"Kita tunggu saja proses pengadilan yang hari ini sudah mulai. Kita harus hormati proses pengadilan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak di luar proses hukum," ucapnya. (gbr/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads