"Info dari tersangka (motifnya) karena sakit hati di tinggal pacarnya kawin," kata Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra kepada detikcom, Kamis (9/3/2017).
Andi mengungkapkan aksi buruh pabrik itu sudah dilakukannya selama satu tahun. Banyak anak-anak laki-laki yang menjadi korbannya, karena menganggap tersangka adalah sosok orang baik. "Anak-anak melihat dia sebagai sosok orang baik, suka nyuruh anak-anak salat," imbuh Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumah kontrakannya di Dusun Munjul Kidul RT 35/10 Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Perbuatan tersangka baru terkuak setelah salah satu korban mengadukan perbuatannya itu ke orang tuanya. Orang tua tidak terima, lantas mengadukan tersangka ke Polres Karawang.
Atas dasar laporan tersebut, tersangka ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa, 7 Maret 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (mei/aan)











































