"Ini kan persiapan sidang perdananya. Pembacaan surat dakwaan dari penuntut umum, saya kita tidak terlalu istimewa ya, kami siap mendengarkan nanti dalam persidangan," kata Susilo di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada beban bagi klien saya, kedua orang itu akan siap mengungkap apa yang dia dengar dan apa yang dia ketahui. Sepanjang ini tidak ada (tekanan), kita tidak ada beban, kalau memang fakta akan kita buka," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan dua kliennya turut mengembalikan sejumlah uang terkait kasus ini. Keduanya disebut mengembalikan uang Rp 4 miliar.
"Ada kurang lebih hampir Rp 4 miliar. Itu dari keduanya," ujar Susilo. (HSF/rvk)











































