Antisipasi Ruangan Penuh, Pengadilan Tipikor Sediakan Speaker

Antisipasi Ruangan Penuh, Pengadilan Tipikor Sediakan Speaker

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 09:31 WIB
Antisipasi Ruangan Penuh, Pengadilan Tipikor Sediakan Speaker
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Pihak Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengantisipasi tidak cukupnya kapasitas ruangan sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP. Caranya dengan menyediakan speaker di lobi dan teras pengadilan.

"Untuk antisipasi. Kami kan nggak tahu seberapa banyak yang hadir," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Speaker dipasang di lobi dan teras di Pengadilan Tipikor.Speaker dipasang di lobi dan teras di Pengadilan Tipikor. Foto: Haris Fadhil/detikcom


Yohanes menyatakan pihaknya ingin menyediakan layar LCD beserta speaker untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah pengunjung sidang. Namun, saat ini pihaknya baru bisa menyediakan speaker saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebenarnya mau buat ada layar LCD dan pengeras suaranya itu supaya masyarakat atau media yang nanti mungkin nggak dapat tempat di ruangan bisa lihat suasana ruang sidang juga. Tapi saat ini masih pengeras suara saja," ujarnya.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto akan digelar hari ini, Kamis (9/3). Agenda sidang rencananya mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pihak pengadilan telah menyiapkan majelis hakim untuk memimpin sidang. Majelis hakim diketuai Jhon Halasan Butar-butar, hakim anggota 1 Frangki Tambuwun, hakim anggota 2 Emilia Djajasubagia, hakim anggota 3 Anwar dan hakim anggota 4 Ansyori.

(HSF/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads