"Untuk antisipasi. Kami kan nggak tahu seberapa banyak yang hadir," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Speaker dipasang di lobi dan teras di Pengadilan Tipikor. Foto: Haris Fadhil/detikcom |
Yohanes menyatakan pihaknya ingin menyediakan layar LCD beserta speaker untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah pengunjung sidang. Namun, saat ini pihaknya baru bisa menyediakan speaker saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, sidang perdana kasus e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto akan digelar hari ini, Kamis (9/3). Agenda sidang rencananya mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Pihak pengadilan telah menyiapkan majelis hakim untuk memimpin sidang. Majelis hakim diketuai Jhon Halasan Butar-butar, hakim anggota 1 Frangki Tambuwun, hakim anggota 2 Emilia Djajasubagia, hakim anggota 3 Anwar dan hakim anggota 4 Ansyori.
(HSF/aan)












































Speaker dipasang di lobi dan teras di Pengadilan Tipikor. Foto: Haris Fadhil/detikcom