"Ya memang sehari-hari mereka seperti itu, sejak 2013," kata Dedi kepada detikcom, Kamis (9/3/2017).
Perbuatan amoral AP tak berhenti sampai di situ. Sebagai pembuka layanan, AP mempertontonkan secara langsung aksi dia menyetubuhi ERS di depan pengguna jasanya. Saat istrinya sedang berhubungan intim dengan si pelanggan, AP mendokumentasikannya dengan perekam gambar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan rata-rata penghasilan AP dari menjual ERS sebesar Rp 500 ribu-1,5 juta. "Tarifnya variatif, 500 ribu sampai 1,5 juta. Penghasilannya ya banyak, lumayan. Rata-rata maksimal paling banyak 5 kali (menerima tamu) sepekan. Misalnya sehari itu bisa 3 sesi, 2 sesi," jelas Dedi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap AP atas dugaan human trafficking. AP menjadikan istrinya, ERS, sebagai pekerja seks komersil (PSK) untuk sejumlah pria hidung belang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robert De Deo mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan undercover dengan bertransaksi dengan tersangka.
Tersangka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka baru saja melakukan transaksi dengan pelanggannya.
"Korban, istri tersangka, ini disuruh untuk melakukan seks secara threesome, bersama dua atau tiga pria," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai Rp 2,2 juta, 2 access card kamar hotel, pakaian dalam tersangka dan korban, 3 handphone, dan 3 buah kondom. (aud/idh)











































