Ini Kesepakatan Sopir Angkot dan Driver Ojek Online di Tangerang

Ini Kesepakatan Sopir Angkot dan Driver Ojek Online di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 06:26 WIB
Foto: Dok Polres Metro Jakarta Selatan
Jakarta - Aksi demo sopir angkutan umum kota (angkot) di Kota Tangerang sempat diwarnai bentrokan dengan para driver ojek online. Pascakejadian itu, kedua pihak dimediasi dan membuat kesepakatan perdamaian.

"Tadi sudah dilakukan mediasi dan kedua pihak berjanji untuk menjaga kondusivitas suasana pascakejadian tersebut," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada detikcom, Kamis (9/3/2017).

Kesepakatan itu dicapai setelah kedua belah pihak yang berseteru dimediasi di Porles Metro Tangerang Kota, Rabu (7/3) malam, dan selesai pada pukul 00.10. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh perwakilan dari kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Kesepakatan Sopir Angkot dan Driver Ojek Online di TangerangFoto: Dok Polres Metro Jakarta Selatan


Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Eddi Faisal, SH, selaku Ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, di atas dua lembar meterai Rp 6.000. Surat itu juga ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang H Arief Wiansyah, Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol MI Gogor selaku pihak yang mengetahui.

Isi kesepakatan kedua belah pihak itu adalah:

1. Masing-masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

2. Masing-masing pihak bersedia menjaga keamanan Kota Tangerang. Apabila terdapat anggota yang melakukan tindakan anarkis, bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Adapun hasil mediasi ini adalah kedua belah pihak menjamin situasi ke depan di wilayah Kota Tangerang agar aman dan kondusif. Kedua pihak menyesali adanya kejadian tersebut dan menerima dengan jiwa besar.

"Kedua belah pihak juga akan menjalin hubungan yang baik ke depannya dengan saling menghormati dan menghargai," lanjutnya.

Harry menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku/provokator yang melakukan tindakan anarkis. Sedangkan pihak Pemkot Tangerang akan membantu pembiayaan bagi korban akibat kejadian tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir angkot melakukan aksi demo pada Rabu (7/3) siang. Mereka menolak keberadaan ojek online.

Aksi itu sempat diwarnai kericuhan dan bentrokan antara sopir angkot dan ojek online. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan peserta aksi. Malam ini situasi di lokasi kejadian cukup kondusif. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads