Oknum PNS Karanganyar Jadi Pengedar Sabu-sabu Paket Hemat

Oknum PNS Karanganyar Jadi Pengedar Sabu-sabu Paket Hemat

- detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 05:19 WIB
Oknum PNS Karanganyar Jadi Pengedar Sabu-sabu Paket Hemat
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Karanganyar - Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf di Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Tersangka inisial ITN itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat berada di samping hotel di Colomadu.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak ITN saat itu akan melakukan transaksi. "Petugas mendapat informasi, lokasi tempat ditangkapnya tersangka, sering dilakukan transaksi narkoba," katanya, Rabu (8/3/2017).

Penggerebekan terhadap ITN dilakukan pada 3 Maret lalu. ITN yang panik berusaha membuang bungkus rokoknya. Ternyata bungkus rokok tersebut berisi sabu-sabu seberat 0,56 gram yang dibalut tisu dan lakban hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, saat ITN digeledah, polisi menemukan satu paket narkoba lain di saku kirinya. "Kita temukan satu paket lagi di saku sebelah kiri seberat 0,34 gram. Jadi total ada 0,9 gram," ujarnya.

Selain sebagai pemakai, tersangka juga mengedarkan sabu-sabu dengan paket hemat atau berukuran kecil. Target peredaran narkoba yakni di kawasan Colomadu dan di Kota Solo, yang letaknya saling berdekatan.

ITN diancam hukuman minimal 5 tahun penjara, atau maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (Bayu Ardi Isnanto/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads