Reka ulang adegan akan mendatangkan seluruh panitia dan peserta. Sedangkan korban meninggal akan digantikan petugas Polres Karanganyar. Hal tersebut disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Rabu (8/3/2017).
"Rekonstruksi juga menghadirkan JPU (jaksa penuntut umum) Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Semua yang terlibat akan dihadirkan, termasuk dua tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Ade.
Menurutnya, reka ulang adegan dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kejadian yang mendekati sebenarnya di TKP. "Siapa mengalami, melihat apa, terhadap siapa dilakukan, siapa yang melakukan, siapa yang bertanggung jawab," kata Ade.
Dia menegaskan adegan-adegan yang akan diulang berdasarkan alat-alat bukti yang sudah diperoleh penyidik, baik dari lapangan maupun keterangan saksi-saksi. "Apabila terjadi ketidaksesuaian antara saksi dan tersangka, maka akan kita lakukan konfrontasi," katanya.
Setelah tahapan rekonstruksi selesai, pihaknya mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru. Polisi telah membidik sedikitnya dua tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. "Yang jelas lebih dari satu orang," pungkasnya.
Seperti diketahui, tiga mahasiswa UII tewas setelah mengikuti diklat The Great Camping (TGC) Mapala XXXVII UII di Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar. Mereka adalah Muhammad Fadli, Syait Asyam, dan Ilham Nur Padmy Listiadin.
Sedangkan belasan mahasiswa UII mengalami luka-luka seusai diksar. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Wahyudi dan Angga Septiawan. (try/try)











































