"Kita tidak usah reaktif dengan membantah hasil survei tersebut. Yang harus kita lakukan adalah perbaikan di lembaga yang penting ini," ujar Dadang melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2017) malam.
"Termasuk tentunya perbaikan sistem kepartaian. Karena rekrutmen dan pendidikan kader merupakan otoritas partai," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan persepsi publik tentang DPR, dan memang ada kasus-kasus yang menimpa sebagian anggota DPR. Ya ini harus kita respons dengan memperbaiki kinerja dan sistem yang lebih menjamin agar anggota DPR berfokus pada tugas pokok dan fungsinya," bebernya.
Survei oleh Global Corruption Barometer yang disusun TII itu memperlihatkan 65 persen masyarakat Indonesia menganggap level korupsi meningkat dalam 12 bulan terakhir.
Hasilnya menunjukkan sebagian besar masyarakat menempatkan DPR di peringkat pertama lembaga negara yang dianggap paling korup, diikuti birokrasi pemerintah, dan DPRD. (dkp/idh)










































