Putu Sudiartana Terima Dipenjara 6 Tahun

Putu Sudiartana Terima Dipenjara 6 Tahun

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 20:24 WIB
Putu Sudiartana (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Komisi III nonaktif I Putu Sudiartana divonis 6 tahun penjara dan dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Dia mengaku terima atas putusan majelis hakim tersebut.

"Saya terima atas keputusan majelis hakim," kata Putu setelah vonisnya dibacakan oleh ketua majelis hakim Hariono di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Dia menyatakan tidak mengajukan banding sebagai bentuk dukungannya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Putu pun mengakui kesalahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mantan anggota Komisi III mendukung penegakan hukum. Apa pun keputusannya, saya terima. Saya tidak kecewa. Saya mendukung penegakan hukum. Kalau salah, ya salah. Kalau salah terus tidak mengakui, malu. Saya mengakui, saya salah," ujar Putu.

Dia turut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para konstituennya. Menurutnya, adalah hal yang wajar kalau orang yang salah dihukum.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya konstituen saya dari Bali. Saya salah, dihukum memang wajar," ungkapnya.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim yang lebih rendah satu tahun dari tuntutannya. (HSF/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads