DPT Pilgub DKI Putaran Kedua akan Ditetapkan 6 April

DPT Pilgub DKI Putaran Kedua akan Ditetapkan 6 April

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 20:04 WIB
DPT Pilgub DKI Putaran Kedua akan Ditetapkan 6 April
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - KPU DKI akan memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub DKI putaran kedua. KPU DKI berupaya memastikan semua warga DKI yang bisa memilih terdata sebelum penetapan pada 6 April 2017.

"Fixed 6 April penetapan DPT," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/3/2017).

Sumarno menuturkan masih ada banyak hal yang harus diperbaiki terkait DPT. Pertama-tama, KPU DKI akan lebih dahulu menyusun daftar pemilih sementara.

"Itu terdiri atas DPT putaran pertama, ditambah DPTb, yakni pemilih yang ada di TPS tapi tidak tercantum di DPT, ditambah pemilih yang berusia 17 tahun pada April nanti, dan nanti pemilih yang mau mendaftar. Setelah itu diumumkan dan diberikan kesempatan kepada warga untuk mengcek bila belum masuk. Nanti kita perbaiki lagi," paparnya.

Salah satu upaya KPU DKI dan Pemprov DKI memperbaiki DPT adalah membentuk 'Hunter DPT', yang mendata warga di apartemen. Nantinya, ada posko-posko yang didirikan di apartemen.

KPU DKI dan Pemprov DKI juga menyoroti masalah surat keterangan (suket). Akan ada koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil soal waktu penerbitan suket.

"Yang dikhawatirkan detik-detik terakhir ratusan orang membeludak dan, kalau terjadi, surat suara tidak terfasilitasi. Kita cetak surat suara sesuai DPT, plus cadangannya 2,5 persen. Jadi batas akhirnya saat penetapan DPT, sehingga nanti semua terfasilitasi," jelas Sumarno.

Sementara itu, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan ada 84.591 suket yang diterbitkan Dinas Dukcapil pada putaran pertama. Pada hari pencoblosan, banyak kerumitan terjadi karena beda penafsiran soal suket.

"Memang yang membawa suket kemarin wajib membawa KK sebagai bukti. Kalau ada persoalan membawa suket tapi tidak membawa KK kemudian ditolak, itu menjadi aturan main. Ada berbagai perbedaan penafsiran atas pedoman petunjuk dan prosedur di KPPS, maka kami sepakat untuk melakukan bimtek (bimbingan teknis) terpadu seluruh wilayah," ucap Sumarno. (imk/bpn)


Berita Terkait