"Kita tentu akan melakukan penindakan hukum kepada mereka. Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Martinus menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku yang berupaya menyebarkan narkoba dalam berbagai modus. Salah satunya dicampurkan ke dalam permen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permen tersebut kemudian dibawa BNN Kota Surabaya ke laboratorium Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
"Kita masih menunggu hasilnya apakah permen tersebut benar mengandung narkoba, tapi kami ingin sampaikan siapa pun yang melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba itu tentu yang terkait dengan tugas pokok fungsinya," ujar Martinus.
"Kalau anggota Polri mempunyai kewenangan, BNN Kota mempunyai kewenangan, Satpol PP juga memiliki kewenangan, silakan mereka memeriksa bahan makanan yang mengandung atau diduga mengandung narkoba, jadi silakan lakukan pemeriksaan tersebut," ujarnya. (rvk/asp)











































