"Sudah dibentuk tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang pertama adalah menelusuri di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jaksel Kompol Purwanta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil sampel sampah kulit kabel sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan meminta keterangan dari sopir truk yang mengangkut sampah tersebut.
"Kemudian kami berkoordinasi langsung, sekarang yang mengangkut di truknya itu agar di-BAP," kata Purwanta.
Ia menambahkan pihaknya tengah menelusuri jalur rangkaian kabel tersebut. "Baru penelusuran TKP, dari mana dan dibawa ke mana," tuturnya.
Sementara Purwanta mengindikasikan adanya unsur pidana pencurian terkait sampah kulit kabel itu, seperti kejadian tahun 2016 lalu.
(mei/aan)











































