"Sejauh ini, KPU DKI Jakarta memang memegang teguh tiga hal, integritas, netralitas dan profesionalitas. Dan ini memang jajaran tingkat provinsi kota hingga bawah selalu ditanamkan," kata Ketua KPUD, Sumarno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Baca Juga: Ketum Hanura Minta KPU DKI 'Tak Main Api' di Putaran Kedua
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kemudian dilakukan evaluasi termasuk juga pada penyelenggara di KPPS saat pemungutan suara tanggal 15 kemarin itu, parameternya tiga hal itu. Kalau ada petugas yang tidak netral, tidak berintegritas dan tidak profesional, itu dilakukan pergantian-pergantian," jelasnya.
Adapun hasil evaluasi dari putaran pertama kemarin adalah lebih ke warga yang belum bisa menggunakan hak pilihnya pada saat masa pencoblosan. Karena itu, KPUD bersama Pemprov DKI akan menggelar rapat koordinasi hari ini.
"Oleh karena itu, hari ini kami berkoordinasi tentu mohon fasilitasi dari pemerintah provinsi untuk memaksimalkan penyempurnaan data pemilih. Sekarang kan sedang dilakukan di sejumlah kelurahan-kelurahan dan sekarang kita sedang menginput data pemilih dalam DPT, pemilih tambahan kemarin, pemilih yang 17 tahun termasuk juga pemilih yang potensial menjadi pemilih tambahan, terintegrasikan dalam daftar pemilih tetap untuk putaran kedua sehingga nanti tidak ada persoalan lagi terkait penggunaan hak pilih," jelasnya.
(gbr/imk)











































