Polisi Tangkap Bandit yang Beroperasi di Flyover Tambora

Polisi Tangkap Bandit yang Beroperasi di Flyover Tambora

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 15:38 WIB
Polisi Tangkap Bandit yang Beroperasi di Flyover Tambora
Foto: Pelaku kejahatan yang diringkus (Arief-detikcom)
Jakarta - Polisi berhasil mengungkap Belasan kasus pencurian terjadi di Flyover Tambora, Jakarta Barat. Rata-rata para pelaku memanfaatkan situasi sepi di jembatan layang untuk menjambret atau melakukan begal kepada para korbannya.

"Sampai dengan Februari 2017, sudah terjadi belasan kasus pencurian di Tambora. Pencurian kendaraan marak dilakukan di kolong jembatan layang atau flyover Bandengan dan Jembatan Dua," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Safi'i dalam jumpa pers di Mapolsek Tambora, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat (8/2/2017).

Safi'i mengatakan, kegiatan pencurian dilakukan pada malam hari. Saat itu, kondisi jalan layang terlihat sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi relatif sepi. Pencahayaannya kurang. Sehingga memudahkan pelaku untuk menjalankan aksinya," ujar Safi'i.

Salah satu kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada akhir bulan Februari di sekitar dekat Mapolsek Tambora. Mobil yang menjadi sasaran ditumpangi anggota polsek, termasuk Safi'i.

"Saat itu sekitar pukul delapan malam. Pelaku cepat mencopot kaca sepion mobil. Kemudian lari. Anggota yang ada di dalam mobil langsung mengejar pelaku dan memberi tembakan peringatan," ujar Safi'i.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius menyayangkan tidak ada CCTV di sekitar lokasi pencurian. Hal itu mempersulit proses penyelesaian kasus.

"Sebagian besar kasus terungkap. Tapi kalau ada CCTV bisa memudahkan identifikasi pelaku," ujar Antonius kepada wartawan.


Pelaku Begal dan Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Tambora


Selain pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Polsek Tambora menangkap pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika.

"Sampai Februari telah terjadi tujuh kasus pencurian dengan kekerasan. Satu pelaku di tembak di kaki karena mencoba melawan petugas," ujar Antonius.

"Lalu, kita menangkap satu pengecer dan satu bandar sabu. Dari tangan mereka berdua diamankan dua paket sabu seberat 230 gram," tutup Antonius.

(aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads