"Unsurnya sudah pasti 363 (pencurian). Arahnya ke sana (pencurian)," kata Kasubag Humas Polres Metro Jaksel Kompol Purwanta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Purwanta mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi dugaan sabotase. "Belum tentu juga, kami lihat dulu perkembangannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian akan mendalami dugaan tersebut. "Kami lihat perkembangannya apakah metodenya mengarah ke sana atau bagaimana. Tempatnya kan belum tentu," lanjutnya.
Purwanta menuturkan pihaknya tetap menyelidiki kasus itu meski belum mendapat laporan resmi dari pemilik kabel atau pun Pemprov DKI Jakarta. Belum diketahui juga jenis kabel yang dikuliti itu.
"Tanpa laporan juga ini sudah mengganggu masyarakat, harus ditindak dan harus jelas barang itu dari mana, apakah itu pencurian atau perkembangan lainnya," tandasnya. (mei/aan)











































