Lagi, Sussongko Dipanggil KPK

Lagi, Sussongko Dipanggil KPK

- detikNews
Senin, 18 Apr 2005 14:46 WIB
Jakarta - Untuk ketiga kalinya Plh Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sussongko Suhardjo dan stafnya Mubari, Senin, (18/4/2005), ini kembali dipanggil KPK guna menjalani pemeriksaan.Sussongko berangkat dari kantornya, KPU di Jl. Iman Bonjol, Jakarta, tepat pukul 14.15 WIB. Dia didampingi pengacaranya Erik S Paat.Tidak ada komentar sedikit pun yang ke luar dari mulutnya. Hanya pengacaranya saja yang membenarkan pemanggilan KPK terhadap kliennya.Erik mengaku sudah mendapat kuasa dari Sussongko untuk mendampinginya dalam pemeriksaan. "Apakah nanti (satusnya) pribadi atau tidak yang jelas kita sudah dapat kuasa. Sudah ditunjuk sebagai pengacara," katanya.Akhir pekan lalu, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menegaskan, dalam seminggu ini KPK masih akan terus melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang terkait suap yang dilakukan anggota KPU Mulyana W Kusumah kepada auditor BPK Khairiansyah Salman.Bahkan, Erry juga mengungkapkan, dalam 3-4 hari ini akan ada tersangka baru setelah Mulyana yang kini mendekam di Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta. (umi/)


Berita Terkait