"Sudah (masuk ke pimpinan DPR). Revisi UU MD3 itu inisiatif DPR," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2017).
Hendrawan, yang juga anggota Badan Legislasi DPR, berharap pembahasan berjalan lancar. Fokus yang dibahas nantinya adalah penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, MKD, dan kewenangan Baleg untuk mengkoordinasikan fungsi legislasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan revisi UU MD3 akan digelar setelah masa reses. Hendrawan mengatakan pembahasan revisi UU MD3 akan dilakukan di Baleg.
"Betul," ujar Hendrawan saat dimintai konfirmasi.
Penetapan revisi UU MD3 menjadi usul inisiatif DPR sebenarnya sudah berlangsung pada Januari lalu. Namun, selama lebih dari 1 bulan, tidak ada perkembangan berarti dari pembahasan tersebut. (dkp/imk)











































