PDIP: Surat Presiden soal Revisi UU MD3 Sudah Masuk ke Pimpinan DPR

PDIP: Surat Presiden soal Revisi UU MD3 Sudah Masuk ke Pimpinan DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 13:42 WIB
PDIP: Surat Presiden soal Revisi UU MD3 Sudah Masuk ke Pimpinan DPR
Hendrawan Supratikno (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Revisi UU MD3 telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR. Saat ini, surat Presiden sudah masuk ke pimpinan DPR guna membahas Revisi UU MD3.

"Sudah (masuk ke pimpinan DPR). Revisi UU MD3 itu inisiatif DPR," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno melalui pesan singkat, Rabu (8/3/2017).

Hendrawan, yang juga anggota Badan Legislasi DPR, berharap pembahasan berjalan lancar. Fokus yang dibahas nantinya adalah penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, MKD, dan kewenangan Baleg untuk mengkoordinasikan fungsi legislasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat DIM yang dikirim pemerintah, seyogianya pembahasan akan berlangsung lancar. Fokus perubahan pada tahapan revisi kali ini adalah penambahan unsur pimpinan di MPR, DPR, dan MKD, dan penegasan kewenangan Badan Legislasi untuk mengkoordinasikan fungsi legislasi DPR," jelas Hendrawan.

Pembahasan revisi UU MD3 akan digelar setelah masa reses. Hendrawan mengatakan pembahasan revisi UU MD3 akan dilakukan di Baleg.

"Betul," ujar Hendrawan saat dimintai konfirmasi.

Penetapan revisi UU MD3 menjadi usul inisiatif DPR sebenarnya sudah berlangsung pada Januari lalu. Namun, selama lebih dari 1 bulan, tidak ada perkembangan berarti dari pembahasan tersebut. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads