Wanita yang diketahui bernama Mariana (46) itu mengaku sebagai mantan istri Sultan Hamengkubuwono X Yogyakarta. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (7/3/2017).
"Diamankan pada Selasa (7/3) di depan pintu masuk St Regis oleh aparat gabungan," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kepada detikcom, Rabu (8/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas tidak melakukan penahanan karena tidak ada unsur pidana. "Tidak dilakukan penahanan karena tak ada unsur pidana," ucap Hengky.
Sebelum Mariana, Dewi Palapa (41) juga sempat mencoba menerobos St Regis Nusa Dua pada Senin (6/3) dengan membawa kado 500 lembar puisi karangannya. Dewi tak ditahan, melainkan dibebaskan oleh petugas.
Ia dibebaskan setelah pemeriksaan dinilai cukup oleh para petugas keamanan. (rvk/try)
