"Kita dengan Kapolres Kota Tangerang, Kadishub Kota Tangerang, telah sepakat untuk memberikan tindakan tegas kepada angkutan umum dan ojek online yang ada di Kota Tangerang," kata Ketua DPC Organda Kota Tangerang Edi Faizal Lubis kepada pendemo, Rabu (8/3/2017).
Edi juga menyebut telah mencapai kesepakatan dengan polisi dan Dishub terkait dengan tuntutan yang mereka layangkan. Tuntutan pendemo akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hasil ini disambut tepuk tangan massa pendemo yang menunggu sejak pagi. Mereka diminta membubarkan diri.
"Jadi jelas semua. Karena ini sudah jam adik-adik kita pulang sekolah, jadi tolong pulang dengan tertib. Apa pun nanti hasilnya bisa dipertanyakan lebih jelas. Karena tadi semua telah terwakili," lanjut Edi.
Tak lama setelah Edi menyampaikan hasil perundingan, massa pendemo berangsur meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, para pendemo yang datang menggunakan angkot sudah membubarkan diri. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini