"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi atas tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (8/3/2017).
Selain Jazilul, KPK memanggil Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned. Pantauan detikcom, Achmad sudah hadir sekitar pukul 09.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya dipanggil sebagai saksi atas tersangka YWA," tambah Febri.
Kasus yang menjerat Yudi merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti setahun yang lalu. Selain Yudi, tersangka baru dalam kasus itu adalah Musa Zainuddin, yang telah ditahan KPK. Yudi disangka menerima suap Rp 4 miliar, sedangkan Musa disangkakan menerima suap Rp 7 miliar. (irm/fdn)











































