KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Kasus Suap PUPR

KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Kasus Suap PUPR

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 12:55 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Kasus Suap PUPR
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Penyidik KPK memanggil anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid. Jazilul dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi atas tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (8/3/2017).

Selain Jazilul, KPK memanggil Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned. Pantauan detikcom, Achmad sudah hadir sekitar pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK juga memanggil Staf Log dan Pengadaan ATX PT Windhu Tunggal Utama Yayat Hidayat. Ikut dipanggil juga dari kalangan swasta dalam pemeriksaan hari ini Jayadi Windu Arminta dan Yohanes Budi Haryanto.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi atas tersangka YWA," tambah Febri.

Kasus yang menjerat Yudi merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti setahun yang lalu. Selain Yudi, tersangka baru dalam kasus itu adalah Musa Zainuddin, yang telah ditahan KPK. Yudi disangka menerima suap Rp 4 miliar, sedangkan Musa disangkakan menerima suap Rp 7 miliar. (irm/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads