Sumarsono: Kami akan Door to Door Kejar Data Warga di Apartemen

Sumarsono: Kami akan Door to Door Kejar Data Warga di Apartemen

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 12:32 WIB
Sumarsono: Kami akan Door to Door Kejar Data Warga di Apartemen
Foto: Gibran Maulana/detikcom
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ingin warga Jakarta tidak kehilangan hak suara dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Dia siap door to door untuk merekam data warga Ibu Kota yang tinggal di apartemen.

"Itu yang ada di apartemen-apartemen yang tidak teridentifikasi dengan baik karena apartemen tersebut kemungkinan pengelola belum ada. Kami akan door to door untuk kejar semuanya sesuai arahan Mendagri," kata Sumarsono di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Sumarsono menegaskan tidak adanya e-KTP dalam bentuk fisik juga tidak akan mengganggu jalannya proses Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, yang akan digelar pada 19 April 2017. Warga Ibu Kota yang belum memiliki e-KTP bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"e-KTP nanti tanya ke Kemendagri, Dukcapil. Tapi prinsipnya ketidakberadaan e-KTP dalam bentuk fisik KTP tidak mengganggu Pilkada di DKI karena ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan buat yang sudah merekam tapi belum ada fisiknya," ujar Sumarsono.

Namun pria yang akrab disapa Soni ini berharap surat e-KTP dapat diselesaikan bulan ini.

"Nah surat e-KTP sendiri kita harapkan pada bulan Maret ini bisa diselesaikan, cuma karena ada proses tender ulang dan lain-lain, itu yang bikin agak sedikit lama di tingkat pusat. Yang lebih penting lagi adalah mengejar sekitar 56 ribu penduduk Jakarta yang belum merekam," katanya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bersama Dukcapil DKI siang nanti akan melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk memastikan, dalam Pilkada DKI putaran kedua, masyarakat Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kami akan dalam waktu minggu ini juga akan lakukan rakor Dukcapil se-DKI karena kami akan pastikan pilkada putaran II DKI jangan satu pun warga Jakarta hilang hak politik karena ketidakprofesionalan dari penyelenggara. Kami akan lakukan deteksi permasalahan dari awal, kerja sama dengan KPU dan Bawaslu dan akan lakukan koordinasi jam 1 dengan mereka. Yang jelas, Pemprov DKI serius untuk merespons masalah putaran I, banyak warga yang nggak bisa mencoblos karena satu dan lain hal, terutama karena kelengkapan dokumen," papar Soni.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya memberi tugas khusus kepada Soni agar proaktif mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk mendata warga DKI yang tinggal di apartemen untuk kepentingan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Tjahjo, sebelum pencoblosan 15 Februari lalu, ada 136 ribu warga DKI yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak masuk DPT. Salah satu alasannya, pemerintah kesulitan melacak keberadaan mereka. Sebagian karena mereka tinggal di apartemen, namun juga ada yang disebabkan faktor lain, seperti tugas atau dinas di luar negeri/daerah. Hingga waktu pencoblosan, tersisa 56 ribu warga DKI yang belum terekam e-KTP. (aan/fdn)


Berita Terkait